Memelihara Kamtibmas
Mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif.
Berdiri sebagai garda terdepan pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat di seluruh wilayah hukum Musi Banyuasin.
Polres Musi Banyuasin merupakan Kepolisian Resort tipe B2 yang membawahi wilayah hukum Musi Banyuasin dengan luas lebih dari 5.325 kilometer persegi dan populasi lebih dari 1 juta jiwa. Sejak dimekarkan dari Polres Lampung Tengah, Polres Musi Banyuasin konsisten menjalankan tugas pokok Kepolisian sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002.
Dengan dukungan 24 Polsek jajaran, Polres Musi Banyuasin mengimplementasikan transformasi Polri menuju institusi yang Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (PRESISI).
"Keberhasilan tugas kepolisian bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi tentang kepercayaan yang kami bangun bersama masyarakat setiap harinya."
Polres Musi Banyuasin menjangkau 24 kecamatan dengan 264 desa/kelurahan, didukung oleh 24 Polsek yang tersebar secara strategis. Lihat struktur organisasi dan pejabat utama untuk informasi lebih lengkap.
Mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif.
Menjunjung supremasi hukum dengan mengedepankan keadilan restoratif dan perlindungan HAM.
Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat secara profesional.
Masyarakat adalah mitra utama Polri. Bagikan informasi atau laporkan melalui kanal resmi kami.