Sampaikan laporan, keluhan, atau dugaan pelanggaran secara aman. Identitas pelapor dilindungi sesuai UU Perlindungan Saksi.
Keluhan terkait kualitas layanan personel atau prosedur administrasi di lingkup Polres dan Polsek jajaran.
Laporan dugaan pelanggaran etik atau disiplin personel Polri. Ditangani oleh Seksi Propam.
Laporan peristiwa tindak pidana umum, disarankan datang langsung ke SPKT 24 jam untuk respon cepat.
Masukan konstruktif untuk peningkatan mutu layanan dan kinerja Polres Musi Banyuasin.
Lengkapi data berikut. Kami akan menindaklanjuti maksimal 3 × 24 jam.
Laporan diterima dan dicatat dalam sistem registrasi pengaduan.
Tim melakukan verifikasi dokumen dan data pelapor.
Pemeriksaan substansi oleh unit fungsi terkait.
Hasil tindak lanjut disampaikan kepada pelapor.
Lihat katalog lengkap layanan publik Polres Musi Banyuasin atau hubungi kontak resmi kami.